Tim Penertiban Guru Kosong
1.Ketua : Pak.Kholil
2.Bendahara : Pak.Juma`in
3.Sekretaris : Pak.Samdani
4.Keterangan :
- Sekretaris Membuat surat peringatan
(SOP) guru yg tidak berangkat 1 jam atau 2 jam pelajaran dg ketentuan
sanksi pengurangan bisyaroh bulanan dg ketentuan jumlah alfa lebih dari 5
kali.
- Surat peringatan di tanda tangani
oleh pak Kholil (ketua) dan pak Juma`in (bendahara) dg tanda bukti absen
guru kosong atau laporan dari siswa.
- Surat diberikan format dokumen
dikirmkan lewat WA atau berbentuk kertas bagi guru yg tidak punya WA.
- Surat peringatan diberikan 1 hari
maksimal setelah alfa.
- Yang mengirim surat lewat nomor WA langsung
dari kepala madrasah (Pak.Kholil) atau sekretaris (Pak.Samdani) selaku
mandat dari bapak kyai sebagai Tim Penertiban Guru Kosong.
- Ketentuan ini berlaku bagi semua
ustadz & ustadzah, kecuali Bapak Kyai, Gus Khoirul, Pak Agus, Pak
Ahmad, dan Gus Fahmi, (dan juga Panitia Penertiban).
Selesai
Mengetahui
Ttd Ttd Ttd
Mudir Sekretaris Bendahara
(Pak Kholil) (Pak
Samdani) (Pak
Jumain)
PEMBERITAHUAN PELANGGARAN
PEMBERITAHUAN
PELANGGARAN
TIM PENERTIBAN
GURU KOSONG ( tim pgk) mendeteksi bahwa anda telah melakukan pelanggaran yaitu
tidak berangkat mengajar di hari ahad 5 juli,
Tim PGK tidak
pernah menoleransi perilaku yang menggaunggu lingkungan belajar mengajar di
madrasah, jika anda terus melakukan pelanggaran seperti tidak berangkat atau
tidak mencari pengganti atau berperilaku negatif dengan sengaja, maka anda akan
menerima hukuman berupa pengurangan bisyaroh bulanan.
HUKUMAN TERHADAP PERILAKU NEGATIF
Anda telah
melakukan pelanggaran yaitu meninggalkan jam pelajaran / tidak berangkat
mengajar untuk waktu 5 kali sebulan, pada tanggal 4 juni, 5 juni, 5 juni, 6
juni, 7 juni. Dan gagal mencari pengganti, yang bisa mempengaruhi kegiatan
belajar mengajar menjadi tidak stabil, dan tidak teratur. Akibatnya anda akan
menerima hukuman berupa pengurangan bisyaroh bulanan. Jika pengurangan bisyaroh
bulanan anda terus berkurang, maka anda tidak akan menerima apapun dalam 1
bulan terakhir. Mohon memperlakukan setiap kegiatan belajar mengajar, dengan
serius. Terimakasih
TES SINGKAT
Hak anda Cair Sebentar lagi, tetapi karena pelanggaran anda
sebelumnya, anda harus melewati TES Singkat sebelum anda dapat mengambil
kembali Hak anda.
Melakukan dan membiarkan murid
murid jam kosong tanpa ada pengawasan, tidak berangkat mengajar tanpa pamit,
dan tanpa mencari ganti dengan sengaja adalah beberapa perilaku buruk yang ada
dalam kegiatan belajar mengajar, dan akan menyebabkan efek buruk di hati santri
lainnya. Anda harus melewati tes dengan menjawab benar seluruh pertanyaan
sebanyak sekali.
1.
Lembar Bendahara
Laporan ABSEN kegiatan belajar mengajar
PER TANGGAL 31
NO |
NAMA |
1 BULAN |
PELANGGARAN |
|
PAK SAMDANI |
5 X |
-50.000 |
|
PAK WAMA |
5 X |
-50.000 |
|
PAK ARIP |
5 X |
-50.000 |
Uang hasil pelanggaran dikumpulkan untuk guru guru
lainnya. *ditambahkan rata rata
TTD
SEKRETARIS
(SAMDANI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar